Tolak UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Batam Ini Ikut Demo Siap Dipecat
MEDIALOKAL.CO - Salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Batam M Mustofa membantah kabar terkait UU Cipta Kerja Omnibus law yang banyak beredar di media sosial.
Anggota DPRD yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, yang dikeluhkan para buruh terkait UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI sudah benar.
“Kalau ada yang bilang itu hoaks, saya bisa bantah secara teori. Di undang-undang itu mengizinkan perusahaan mempermanenkan karyawannya bukan kontrak. Coba pikir dengan logika. Ada gak perusahaan mempermanenkan karyawannya tanpa ada dasar hukumnya?” ujar Mustofa, usai unjuk rasa buruh dan mahasiswa di Batam, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Menurutnya, terdapat poin dalam UU nomor 13 tahun 2003 yang dihilangkan dalam UU Omnibus Law. Di dalam poin tersebut, menjelaskan ketentuan kontak kerja tambah satu tahun untuk permanen atau pemutusan kontrak.
“Itu dihilangkan di Omnibus Law, maka perusahaan boleh mengontrak berulang-ulang sampai tua. Maka kalau dibilang itu hoaks, PWKTP tidak ada, suruh mereka baca UU-nya. Karena memang ada satu ayat yang dicopot dari UU lama," ujar Mustofa.
"Rumahnya memang ada, PKWTP atau pekerja tetap ada, tapi tidak mungkin karyawan itu akan mendapatkan kalau tidak ada kebaikan hati sang pengusaha,” imbuhnya.
Ia menyebut, kebanyakan para pengusaha berorientasi keuntungan tanpa memperhatikan orientasi sosial.
“Bahkan yang pensiun itu ayatnya dihilangkan. Informasinya nanti ada penjelasan diperaturan presiden. Ya kita tunggu peraturan presidennya seperti apa. Tapi yang jelas, saya mewakili karena saya masuk di DPRD karena kawan-kawan pekerja, maka di lembaga ini juga saya menyuarakan itu,” ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
“Kalau dibilang menolak, saya tidak akan tanggung menolak Omnibus Law itu. Mau dicopot jabatan saya karena menolak Omnibus Law itu, copotlah,” tegas Mustofa.(*)


Berita Lainnya
Kapolsek Siak Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi dengan Koramil 01 Siak
Demi Ketertiban Pasar dan Jalan, Hewan Peliharaan di Kecamatan GAS Diminta Diikat dan Dikandang
Polsek Keritang dan Petani Bersinergi, Timun di KM 09 Tumbuh Subur Demi Pangan Negeri
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Berikan Dukungan kepada Petani Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan di Kampung Koto Ringin
Perkokoh Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Bengkalis Hadiri Puncak HKG PKK ke-54
Kapolsek Siak Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi dengan Koramil 01 Siak
Demi Ketertiban Pasar dan Jalan, Hewan Peliharaan di Kecamatan GAS Diminta Diikat dan Dikandang
Polsek Keritang dan Petani Bersinergi, Timun di KM 09 Tumbuh Subur Demi Pangan Negeri
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Berikan Dukungan kepada Petani Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan di Kampung Koto Ringin
Perkokoh Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Bengkalis Hadiri Puncak HKG PKK ke-54